
JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, meminta agar Polda Metro Jaya segera merampungkan penyelidikan laporan tuduhan ijazah palsu yang dibuat Jokowi.
“Kami sebagai kuasa Kepala Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu,” kata Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Rivai mengatakan, Polda Metro Jaya harus segera memutuskan apakah laporan Jokowi layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut, atau Polda Metro memiliki sikap lain untuk menghentikan kasus yang dilaporkan Jokowi.
“Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Baca juga: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi
Rivai mengatakan, kondisi laporan ini harus segera diputuskan karena pihak terlapor, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan, dinilai telah membuat beragam opini publik yang semakin meresahkan.
Roy Suryo dkk dinilai mengganggu stabilitas politik karena terus menggoreng isu ijazah palsu, padahal Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa ijazah Jokowi adalah identik dengan yang asli.
“Karena kita melihat kondisinya sudah seperti ini, jadi apa yang dilakukan mereka ini bukan untuk mencari kebenaran. Apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya, dan kita melihat ini sudah mulai membuat gaduh, mengganggu stabilitas politik,” kata Rivai.
Dengan beragam fakta dan bukti yang telah diserahkan, Rivai meyakini kasus yang mereka tangani layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Pelapor Roy Suryo Minta Polisi Jangan Lamban Usut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi secara cermat dan teliti.
“Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah terkonfirmasi dari semua pihak,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Menurut Ade Ary, pihaknya akan menggunakan data forensik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri terkait ijazah Jokowi untuk melakukan analisis dalam kasus tudingan ijazah palsu.
“Betul (data forensik Bareskrim dianalisis), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan ITE,” ucap dia.
Baca juga: Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Adapun Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jokowi menyebutkan, langkah hukum ini ia ambil agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.