KUBET – UU “Rangkap Jabatan” Ketum Parpol Digugat, Cak Imin: Silakan Saja

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5/2025). Pemerintah menegaskan bahwa syarat vasektomi tidak boleh diterapkan sebagai ketentuan untuk menerima bantuan sosial, menanggapi wacana baru dari salah satu pemerintah daerah.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mempersilakan pihak manapun untuk menggugat Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, penggugat mempersoalkan rangkap jabatan antara ketua umum partai politik yang menduduki kursi menteri yang diizinkan dalam UU Kementerian Negara.

“Ya silakan saja, silakan saja,” kata Muhaimin di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: UU Kementerian Negara Digugat, Nama Bahlil, AHY, dan Cak Imin Disebut

Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengaku akan menunggu putusan mahkamah terkait hal itu.

Diketahui, Muhaimin menjadi salah satu ketua umum partai politik yang menjabat sebagai menteri di Kabinet Merah Putih. Ia mengisi kursi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masayarakat.

Ada lagi nama Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar yang menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan.

Baca juga: Menyoal Rangkap Jabatan Menteri dan Pengurus Partai

Serta, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan, yakni Zulkifli Hasan.

“Kita tunggu,” singkat Muhaimin.

Sebelumnya diberitakan, empat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menggugat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Stanley Vira Winata, Kaka Effelyn Melati Sukma, Keanu Leandro Pandya Rasyah, dan Vito Jordan Ompusunggu yang secara khusus menggugat Pasal 23 huruf c UU Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut mereka, ketua umum yang merangkap jabatan sebagai menteri tidak hanya menyebabkan terdegradasinya check and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi juga menyebabkan maraknya praktik pragmatisme parpol.

Baca juga: Revisi UU Parpol dan Pemilu Urgent, Jabatan Ketum Parpol Disorot

“Hal tersebut melanggar salah satu peran parpol sebagai salah satu pihak yang wajib menghormati konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” tulis permohonan dengan nomor perkara 35/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang MK, Senin (28/4/2025).

Dalam petitumnya, para pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, 3 Hal Ini Bisa Jadi Manfaatnya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai kegiatan di Gedung Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/4/2025). Dedi Mulyadi menjelaskan secara lengkap tentang anak nakal dibawa ke barak militer.

Lihat Foto

 

KOMPAS.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim siswa yang dianggap nakal ke barak militer telah dimulai kemarin, (2/5/2025).

Program ini mulai diberlakukan secara bertahap mulai dari daerah yang rawan dan rencananya akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota. 

Para siswa yang mengikuti program ini yaitu mereka yang terlibat dalam pelanggaran seperti mabuk, kecanduan game, tawuran, bolos sekolah, hingga membuat keributan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Psikolog: Pahami Dulu Penyebab Kenakalan

Pembinaan militer ini dirancang berlangsung selama 6 bulan hingga 1 tahun, untuk membentuk kedisiplinan dan karakter melalui pendekatan militer.

Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga, Farraas Afiefah Muhdiar mengatakan, meski perlu memahami lebih dulu penyebab kenakalan, program pembinaan di barak militer ini juga bisa memberikan berbagai manfaat bagi siswa. Berikut penjelasannya. 

Manfaat Kebijakan Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer 

1. Siswa punya rutinitas yang jelas

Program ini membantu membentuk kebiasaan yang stabil dan terarah, sehingga siswa terbiasa menjalani kegiatan yang konstruktif setiap hari.

Selain itu, aktivitas para siswa terus terpantau dan mereka akan berlatih melakukan kegiatan yang mengutamakan kedisiplinan. 

“Anak-anak jadi punya rutinitas yang jelas setiap harinya. Jadi aktivitasnya sudah teratur sesuai dengan kebutuhan anak,” jelas Farraas kepada Kompas.com, Kamis (1/5/2025).

2. Belajar disiplin

Dengan sistem yang ketat dan diawasi, siswa belajar untuk mematuhi peraturan serta memahami pentingnya struktur dan tanggung jawab.

Menurut Farraas, efek jangka pendeknya bisa membuat para siswa disiplin dan mematuhi aturan.

Namun, efek ini dianggap tidak bertahan lama jika anak kembali ke rumah tanpa ada pengawasan dan dukungan dari keluarga yang penuh.

Baca juga: Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Apakah Efektif Mengatasi Perilaku Bermasalah?

“Dengan rutinitas yang jelas dan dipantau terus, tentu para siswa lama-lama harus menjadi disiplin dan paham aturan yang ada,” ujar dia.

3. Waktu anak dimanfaatkan secara maksimal

Dengan jadwal yang penuh dan kegiatan yang terarah, siswa lebih fokus pada pembelajaran dan kegiatan positif.

Maka dari itu, peluang para siswa untuk melakukan pelanggaran menjadi lebih kecil. 

“Aktivitas anak pasti akan padat dan mereka juga tetap belajar layaknya di sekolah, sehingga tidak ada waktu untuk melakukan sesuatu yang melanggar,” tambahnya.

 Baca juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Psikolog: Disiplin karena Takut Tak Efektif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Rusia Bangun Jembatan Jalan Raya Pertama Menuju Korea Utara

Citra satelit yang diambil pada 28 April 2025 menunjukkan lokasi konstruksi dan peralatan berkumpul di sekitar sungai Tumen di kedua sisi, Rusia dan Korea Utara dengan helipad di dekatnya juga terlihat di area tersebut.

Lihat Foto

MOSKWA, KOMPAS.com – Pemerintah Rusia resmi memulai pembangunan jembatan jalan raya pertama yang menghubungkan wilayahnya dengan Korea Utara, melintasi Sungai Tumen yang membatasi kedua negara.

Langkah ini dipandang sebagai simbol eratnya hubungan bilateral kedua negara yang sama-sama terisolasi dari Barat.

Peletakan batu pertama dilakukan pada Rabu (30/4/2025) melalui konferensi video yang dihadiri Perdana Menteri Rusia, Mikhail Mishustin, serta Perdana Menteri Korea Utara, Pak Thae Song.

Baca juga: Perancis Tuduh Intelijen Militer Rusia Lakukan Serangan Siber di Paris

“Ini adalah tonggak penting bagi hubungan Rusia-Korea,” kata Mishustin seperti dikutip kantor berita Rusia, Tass.

“Kami menciptakan dasar yang dapat diandalkan untuk kerja sama yang lebih erat antara kedua negara kita, jalan untuk dialog yang terbuka dan bermanfaat,” tambahnya, sebagaimana diberitakan The Independent pada Jumat (2/5/2025).

Spesifikasi dan nilai investasi

Jembatan sepanjang 1 kilometer itu dirancang untuk dilalui kendaraan bermotor dua arah, dengan lebar tujuh meter.

Jika ditambahkan dengan jalan pendekat dari masing-masing sisi, total panjangnya mencapai 4,7 kilometer, 424 meter di wilayah Rusia dan 581 meter di wilayah Korea Utara.

Proyek ini diperkirakan menelan anggaran lebih dari 111 juta dollar AS (sekitar Rp 1,8 triliun), berdasarkan keputusan pemerintah Rusia pada Februari lalu. Pembangunan ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Menurut laporan Tass, jembatan ini dirancang untuk mengakomodasi hingga 300 kendaraan dan hampir 3.000 orang per hari.

Infrastruktur ini diharapkan mendukung perjalanan lintas batas, mendorong pariwisata, serta mempercepat pertukaran barang antara kedua negara.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Korea Utara Akui Pengerahan Pasukan ke Rusia

Dimensi strategis dan militer

Pembangunan jembatan ini muncul setelah Korea Utara dan Rusia menyepakati pembangunan jalur darat lintas batas pada Juni 2024, melengkapi satu-satunya jembatan rel kereta api yang sebelumnya menjadi penghubung utama kedua negara.

Namun, sejumlah pengamat memandang proyek ini bukan semata-mata infrastruktur ekonomi.

Dalam laporan terbarunya, Institut Studi Perang menyebut, “Rusia dan Korea Utara kemungkinan akan menggunakan jembatan tersebut untuk transportasi material karena kedua negara memperkuat kerja sama mereka.”

Hal ini selaras dengan meningkatnya dukungan militer Korea Utara terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Pyongyang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Presiden Vladimir Putin dan bahkan mengirimkan ribuan pasukan ke medan perang.

Menurut Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan, sekitar 15.000 tentara Korea Utara telah dikirim ke Rusia. Dari jumlah itu, 4.700 orang dilaporkan tewas atau terluka.

Pekan lalu, untuk pertama kalinya Korea Utara mengonfirmasi pengerahan pasukannya ke Rusia dalam upaya merebut kembali wilayah Kursk dari tangan Ukraina.

Putin pun menyampaikan ucapan terima kasih dan menyebut keterlibatan itu sebagai pengorbanan yang tak akan dilupakan.


Baca juga: Presiden Rusia Bertemu Pejabat Korea Utara, Ini yang Dikatakan Putin

Sebagai imbal balik, Korea Utara diduga menerima berbagai perlengkapan militer dari Moskwa, termasuk rudal pertahanan udara, pesawat nirawak, teknologi peluncuran satelit mata-mata, serta perangkat perang elektronik.

Pak Thae Song menyebut proyek jembatan ini sebagai “monumen bersejarah” bagi hubungan kedua negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Beda Penghitungan Data Kemiskinan Bank Dunia dan BPS, Simak Penjelasannya

Ilustrasi kemiskinan.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.comBank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan bahwa pada 2024 lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.

Di sisi lain, data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Unit Kerja Kepala Statistik Bidang Media dan Komunikasi (UKK) Media BPS Eko Rahmadian menuturkan, perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.

“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, tetapi penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Garis Kemiskinan: Antara Realitas Statistik dan Persepsi Publik

Ia menjelaskan, Bank Dunia memiliki 3 pendekatan atau standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara, yaitu international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem yaitu 2,15 dollar AS per kapita per hari, 3,65 dollar AS per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income), dan 6,85 dollar AS per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income).

Ketiga garis kemiskinan tersebut dinyatakan dalam Dollar AS PPP atau purchasing power parity, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara. Nilai dollar yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini melainkan paritas daya beli. Dollar AS 1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp 5.993,03.

Angka kemiskinan Indonesia sebesar 60,3 persen, diperoleh dari estimasi tingkat kemiskinan dengan menggunakan standar sebesar 6,85 dollar AS PPP yang disusun berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar penduduk Indonesia secara spesifik.

Bank Dunia juga menyarankan agar tiap negara menghitung garis kemiskinan nasional (National Poverty Line) masing-masing yang disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi ekonomi dan sosial masing-masing negara.

Walaupun Indonesia saat ini berada pada klasifikasi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC) dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 4.870 dollar AS pada 2023, tetapi perlu diperhatikan bawah posisi Indonesia baru naik kelas ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC, yang range nilainya cukup lebar, yaitu antara 4.516-14.005 dollar AS.

Dengan demikan, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi.

Eko menuturkan, BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan.

Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Sedangkan, komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Tahun 2024, Susenas dilaksanakan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan pada bulan September dengan cakupan 76.310 rumah tangga.

Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.

Oleh karenanya, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Kasus Keracunan MBG Bertambah, BGN Perketat Prosedur Distribusi Makanan

Pelajar korban keracunan MBG masih dirawat di Puskesmas Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025).

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Gizi Nasional (BGN) memperketat prosedur distribusi makanan menyusul bertambahnya kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di Kota Bandung dan Tasikmalaya.

Kepala BGN Dadan Hindayana menuturkan, insiden keracunan di dua wilayah tersebut menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas, pengawasan, dan ketelitian di setiap tahapan penyelenggaraan program MBG.

“Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dalam program ini ke depannya,” ujar Dadan dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: BGN Kirim Tim Investigasi Usut Keracunan MBG di Bandung dan Tasikmalaya

Dadan menyampaikan, setidaknya ada lima langkah pengetatan prosedur distribusi MBG yang akan segera dilakukan oleh BGN. Berikut lima langkah tersebut:

  1. Protokol keamanan saat proses pengantaran dari dapur ke sekolah.
  2. Pembatasan waktu maksimum pengantaran untuk menjaga kualitas makanan.
  3. Mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
  4. Batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi.
  5. Kewajiban uji organoleptik (uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan.

Baca juga: Tanggapi Kasus Keracunan MBG, KPAI: Pengawasan Berlapis Perlu Dilakukan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 Kota Bandung mengalami keracunan makanan usai menyantap menu MBG.

Peristiwa ini terjadi di sekolah yang berlokasi di Jalan Dago Pojok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Selain siswa, dua orang guru juga mengalami gejala serupa.

Peristiwa keracunan MBG juga baru terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Tasikmalaya, Kamis (1/5/2025).

Baca juga: 24 Pelajar Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG, 8 Masih Dirawat

BGN memastikan bahwa siswa yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan di fasilitas kesehatan setempat.

Tim investigasi gabungan juga diturunkan dan saat ini BGN menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan serta bahan mentah yang digunakan.

Uji laboratorium penyebab keracunan MNG di sekolah tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu 10 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepadal Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan Letjen Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

Adanya SK tersebut, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya kembali mengisi jabatan yang semua. Dalam konferensi pers daring, Kristomei menyinggung soal adanya rangkaian atau gerbong yang belum bisa digeser dalam mutasi.

“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025) malam.

Baca juga: Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi

Kristomei melanjutkan, perubahan mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Jadi ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ujar Kristomei.

Di samping itu, ia membantah pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo berkaitan dengan nama Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.

“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei.

TNI Bukan Alat Politik

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Baca juga: Letjen Kunto Batal Dimutasi, TNI Sebut Tidak Terkait Pernyataan Try Sutrisno

Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.

“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: TNI Ungkap Alasan Letjen Kunto Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad

Secara khusus ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.

“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – 9 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Bentrokan di Kemang

Bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam bentrokan yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi itu, dua kelompok terlibat saling serang dan ada yang membawa senjata laras panjang.

“Sudah sembilang orang jadi tersangka (kasus bentrokan di Kemang),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Bentrokan di Kemang Diduga Dipicu Sengketa Lahan

Dalam kasus bentrokan di Kemang ini, polisi sudah menangkap 25 orang. Namun, baru sembilang orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“(Barang bukti yang disita) senapan angin empat pucuk dan tiga bilah parang,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Video sekelompok pria yang membawa senjata laras panjang di daerah Kemang, Jakarta Selatan, beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak sekelompok pria mengeluarkan senjata laras panjang itu dari bagasi sebuah mobil berwarna kuning yang terparkir di dekat lokasi. Begitu bagasi mobil itu terbuka, terlihat empat pria langsung mengambil senjata tersebut.

Baca juga: Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang

Kemudian, mereka mengacungkan senjata laras panjang itu ke arah depan. Dalam video juga terdengar beberapa kali letusan yang diduga berasal dari senjata itu.

Dari arah berlawanan, sekelompok orang yang membawa senjata laras panjang itu terlihat dilempari batu oleh lawannya.

Sontak, kondisi itu membuat warga atau pengendara yang melintas di lokasi panik. Mereka membunyikan klakson kendaraan dan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key membenarkan mengenai kejadian itu. Polisi setelah mendapat informasi Bentrokan di Kemang itu langsung mengecek ke lokasi.

Baca juga: Bentrokan Terjadi di Kemang, Sekelompok Pria Tenteng Senjata Laras Panjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Demo Buruh di DPR Bubar, Jalan Gatot Subroto Kembali Dibuka

Situasi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan Gatot Subroto, kembali dibuka usai demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat bubar, Kamis (1/5/2025).

Usai dibuka, para pengendara di Jalan Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Slipi kembali bisa melintas. Kondisi lalu lintas langsung ramai begitu jalan itu dibuka.

Namun, kondisi ruas jalan Gatot Subroto masih dipenuhi sampah yang berserakan. Mulai dari sampah plastik, kardus bekas makanan, kayu, spanduk, hingga kaca berserakan di jalan.

Baca juga: Demo Buruh Ricuh, Polisi Sempat Minta Jurnalis Matikan Kamera Saat Penyisiran

Petugas PPSU atau pasukan oranye langsung dikerahkan ke lokasi guna membersihkan sisa-sisa sampah tersebut.

Petugas PPSU juga terlihat dibantu polisi untuk membersihkan sampah.

Sebelumnya, massa demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.10 WIB.

Mereka membubarkan diri usai dipukul mundur oleh polisi menggunakan mobil water cannon.

Sempat terjadi perlawanan dari massa dengan melemparkan botol hingga kembang api ke polisi. Namun, situasi itu bisa dikendalikan dan massa akhirnya membubarkan diri.

Baca juga: Polisi Bubarkan Demo Buruh di DPR Pakai Water Cannon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Hendrawan Supratikno.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menghapus sistem outsourcing, sistem kerja alih daya yang pertama kali diterapkan di era Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Politikus senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai, regulasi yang ada saat ini perlu diubah jika kebijakan itu ingin dihapus.

“Regulasi tentang hal tersebut sudah ada, terakhir dalam UU Cipta Kerja. Jika dirasakan lebih banyak disalahgunakan, bisa direvisi,” kata Hendrawan kepada Kompas.com, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, penyesuaian regulasi adalah sebuah keniscayaan karena dunia kerja terus mengalami perubahan.

Baca juga: Mengingat Putusan MK Soal Outsourcing yang Ingin Dihapus Prabowo

Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa outsourcing merupakan fenomena global yang muncul seiring kebutuhan efisiensi di dunia usaha, namun tetap harus diatur secara adil agar tidak merugikan pekerja.

Outsourcing merupakan fenomena yang terjadi di mana-mana di seluruh dunia. Salah satu yang mendorong munculnya kontrak jenis ini adalah upaya pengusaha untuk menekan biaya tetap di sektor tenaga kerja,” kata Hendrawan.

Namun, ia mengingatkan karena posisi tawar pekerja sering kali lebih lemah dibandingkan pengusaha, maka dibutuhkan regulasi yang melindungi hak-hak buruh.

Di sisi lain, ia juga menyambut baik rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat disinggung Presiden Prabowo.

“Pengusaha dan buruh dapat secara sinergistik terus mencari upaya meningkatkan produktivitas usaha. Semakin produktif perusahaan, semakin besar ruang peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Baca juga: Komitmen Prabowo Hapus Outsourcing Saat Angka PHK Tembus 18.610 Orang pada 2025

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing dan menyebut Marsinah sebagai pahlawan pekerja.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan bagi buruh.

“Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Kemensos Siap Fasilitasi Pemberian Pahlawan Nasional untuk Marsinah

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan orasi dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Prabowo menyampaikan sejumlah janji kepada buruh dalam orasinya tersebut.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku siap memfasilitasi usulan menjadikan sosok Marsinah sebagai salah satu pahlawan nasional.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang mendukung usulan Marsinah menjadi pahlawan nasional.

“Kemensos siap memfasilitasi siapa saja yang mengusulkan seseorang atau tokoh warga negara Indonesia untuk mendapatkan tanda jasa, penghormatan, gelar, sebagai pahlawan nasional,” ujar Agus, kepada Kompas.com, Kamis (1/5/2025).

“Termasuk usulan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan Marsinah, seorang pejuang buruh perempuan yang sudah mengorbankan jiwa raganya untuk membela kepentingan buruh,” sambung dia.

Baca juga: Prabowo Dukung Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Menurut Agus, gelar pahlawan tidak hanya dapat diberikan kepada seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah pada masa lalu.

Penghormatan tersebut juga dapat diberikan kepada seseorang yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan, atau berjasa bagi pembangunan serta kemajuan bangsa dan negara.

“Yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara,” kata Agus.

Meski begitu, ia menekankan bahwa usulan pemberian gelar pahlawan nasional tetap harus melewati penelitian dan pengkajian oleh tim independen.

Baca juga: Diejek dan Diancam karena Ingin Berantas Korupsi, Prabowo: Saya Tak Gentar!

Ketentuan tersebut, lanjut Agus, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dan Permensos RI Nomor 13 Tahun 2018.

“Jadi, kita akan mendukung sepenuhnya usulan Presiden untuk mengangkat Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tersebut, sesuai dengan UU dan peraturan lainnya,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Marsinah, aktivis buruh yang gugur saat memperjuangkan hak-hak pekerja, diangkat menjadi pahlawan nasional.

Dukungan tersebut disampaikan langsung Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Prabowo mengatakan, usulan tersebut datang langsung dari sejumlah pimpinan serikat buruh yang menemuinya.

“Atas usul pimpinan, tokoh-tokoh buruh, mereka sampaikan ke saya, ‘Kenapa sih pahlawan nasional enggak ada dari kaum buruh?’” kata Prabowo, dalam orasinya di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati Monas.

Ia pun meminta para pimpinan buruh untuk bermusyawarah dan mengajukan nama yang dianggap layak menjadi simbol perjuangan kaum pekerja Indonesia.

Baca juga: Ini Alasan Marsinah Diusulkan Buruh jadi Pahlawan Nasional


KUBET

KUBET

KUBET