
BEKASI, KOMPAS.com – SMK Karya Pembaharuan Kabupaten Bekasi membatalkan rencana kegiatan perpisahan 179 siswa kelas 12 angkatan 2022/2023 ke Bali pada Juni 2025.
Langkah ini dilakukan setelah SMK tersebut disentil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menerima aduan seorang wali murid yang keberatan atas iuran kegiatan ini.
“Kita coba kooperatif dan mengikuti apa yang menjadi aturan. Artinya meniadakan,” kata Kepala SMK Karya Pembaharuan Ahmad Tetuko Taqiyudin usai dipanggil Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Jumat (25/4/2025).
Tetuko membantah kegiatan ke Bali yang sedianya akan digelar SMK Karya Pembaharuan merupakan study tour.
Katanya, kegiatan itu merupakan perpisahan siswa dan siswi. Perpisahan digelar sebagai setelah para murid tiga tahun menempuh pendidikan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ancam Tindak SMK di Bekasi soal Rencana Study Tour ke Bali
“Ini yang perlu diluruskan bahwa SMK Karya Pembaharuan sepanjang berdirinya sekolah tidak pernah ada study tour, tapi yang perpisahan pasca-ujian nasional dan kelulusan siswa,” ujar Tetuko.
Selain itu, Tetuko juga membantah besaran biaya kegiatan perpisahan senilai Rp 5-6 juta sebagaimana aduan wali murid ke Dedi Mulyadi.
Ia menjelaskan, sejak penerimaan siswa didik tahun ajaran baru, wali murid sudah menyepakati biaya bulanan iuran perpisahan sebesar Rp 300.000. Jumlah tersebut dibayarkan selama tiga tahun.
Besaran itu terdiri dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) Rp 150.000, tabungan akhir ujian kelas sampai ijazah Rp 50.000, dan perpisahan ke Bali Rp 100.000.
Baca juga: Ibu di Bekasi Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sekolah Anaknya Gelar Study Tour ke Bali Rp 6 Juta
Nilai tersebut telah disepakati oleh wali murid sejak awal dengan dasar surat penerimaan siswa baru.
Merujuk kesepakatan tersebut, Tetuko bilang, total besaran perpisahan ke Bali bukan Rp 5-6 juta, melainkan Rp 3,6 juta.
“Perpisahan yang disepakati untuk angkatan tahun ini dari mulai 2022/2023 semenjak mereka kelas 10 itu sebulannya Rp 100.000 selama tiga tahun dengan total Rp 3,6 juta,” jelasnya.
Setelah pembatalan kegiatan ini, pihak sekolah akan mengembalikan iuran kegiatan perpisahan ke wali murid.
“Pengembalian setelah kelulusan sekaligus penerimaan ijazah,” imbuh dia.

Teguran Dedy
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Kabupaten Bekasi mengadu ke Dedi Mulyadi terkait kegiatan study tour ke Bali yang diselenggarakan sekolah anaknya yang memakan biaya Rp 5-6 juta.