KUBET – Keenan Nasution dan Rudi Pekerti Pertimbangkan Langkah Hukum atas Eksploitasi Lagu Nuansa Bening

Keenan Nasution saat ditemui di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, mengungkap kemungkinan upaya hukum yang dilakukan kliennya terkait mechanical rights lagu “Nuansa Bening”.

“Tunggu aja tanggal mainnya, karena kami juga sudah diskusi dengan klien kami. Karena begini, upaya hukum itu bukan karena kemauan kami,” ujar Minola di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Vidi Aldiano Hapus Lagu Nuansa Bening dari Spotify, Pihak Keenan Nasution: Kalau Benar, Kenapa Di-takedown?

“Kami hanya memberikan advice sesuai dengan sertifikasi kompetensi kami dalam bidang hukum. Tapi kan yang memutuskan adalah klien, dia mau atau tidak,” lanjut Minola.

Minola menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan saran hukum berdasarkan keahlian dan sertifikasi profesi, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan klien.

Menurut Minola, terdapat indikasi pelanggaran dalam bentuk eksploitasi digital tanpa izin terhadap lagu tersebut.

Baca juga: Vidi Aldiano Tunjuk 15 Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Keenan Nasution

“Kami juga melihat bahwa ada beberapa kesalahan-kesalahan, termasuknya adalah tidak ada izin untuk mengeksploitasi secara digitalisasi, itu lah mechanical,” ucap Minola.

Sebelumnya, lagu “Nuansa Bening” versi Vidi Aldiano telah diturunkan dari platform Spotify setelah Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melayangkan gugatan hak cipta.

Dalam versi tersebut, nama penulis lagu yang tercantum adalah Keenan Nasution dan VA Records.

Baca juga: Pihak Keenan Nasution Nantikan Kehadiran Vidi Aldiano di Sidang Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Minola menilai pencabutan lagu dari Spotify merupakan bentuk pengakuan atas kesalahan.

“Kalau dia merasa memiliki kewenangan yang layak secara undang-undang, kenapa mesti dicabut, kenapa mesti di-takedown, gunakan aja terus,” ujar Minola.

Minola menilai diturunkannya lagu tersebut tak menghilangkan dugaan adanya pelanggaran eksploitasi digital terhadap lagu tersebut.

Baca juga: Rayen Pono Bicara Kasus Keenan Nasution dan Vidi Aldiano, Sebut Keduanya Korban dan Merasa Janggal

“Kami juga melihat bahwa ada beberapa kesalahan-kesalahan, termasuknya adalah tidak ada izin untuk mengeksploitasi secara digitalisasi, itu lah mekanikal,” tutur Minola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *