
JAKARTA, KOMPAS.com – Menanggapi aturan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar pelajar masuk sekolah jam enam pagi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan sudah ada aturan resmi mengenai hal tersebut.
“Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian,” tegas Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Bikin Kebijakan Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Wamen: Sholat Istikharah Dulu
Ketentuan yang dimaksud Mu’ti adalah aturan yang mengatur durasi sekolah, termasuk jumlah jam belajar dalam satu hari, dan jumlah hari sekolah per minggu yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter.
Karena itu, Mu’ti meminta semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi, untuk mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan negara.
“Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” ucapnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Terbitkan Aturan Jam Malam Pelajar, Sekolah Masuk Pukul 06.00 dan Belajar Sampai Jumat
Aturan Dedi Mulyadi
Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur sejumlah kebijakan baru bagi pelajar tingkat dasar hingga menengah di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Dalam kebijakan itu, diterapkan jam malam pelajar, penyeragaman hari belajar, serta waktu masuk sekolah mulai pukul 06.00 WIB.
Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat agar mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan ini hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Aturan jam malam pelajar mulai diberlakukan pada Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Bandung, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Komisi X DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Kebijakan Masuk Sekolah Jam 06.00 Pagi
Selain menerapkan jam malam, Dedi juga mendorong penyamaan hari belajar bagi seluruh pelajar di Jawa Barat.
Dedi juga menegaskan bahwa waktu masuk sekolah sebaiknya dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
Ia menyebut kebijakan ini pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.