
BOGOR, KOMPAS.com – Sebanyak 17 orang ditangkap oleh Polsek Gunung Putri terkait tindakan premanisme yang terjadi di kawasan industri Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku dilaporkan menutup paksa gerbang pabrik minuman, sehingga mengganggu operasional perusahaan.
“Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan 17 orang pelaku premanisme di kawasan PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang,” kata Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/5/2025).
Baca juga: Premanisme di Jatim, Polda Tangkap 2.307 Tersangka dalam 2 Pekan Operasi
Robby menjelaskan bahwa aksi premanisme ini diketahui terjadi pada Jumat (8/5/2025) setelah pihak perusahaan minuman melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Menanggapi laporan itu, anggota kepolisian segera melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.
Dalam hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan para pelaku masih berada di sekitar area perusahaan.
“Para pelaku melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan menggunakan rantai dan gembok dari luar, sehingga menghambat akses masuk karyawan dan menghentikan operasional perusahaan,” ungkapnya.
Baca juga: 2 Kapolda Komitmen Berantas Premanisme dan Amankan Investasi di Jabar
Setelah itu, para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari 17 orang yang ditangkap, 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita lakukan pemeriksaan dan selanjutnya proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Robby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.