KUBET – 24 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyelidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum telah memeriksa 24 saksi terkait perkara tudingan ijazah palsu milik Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

“Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Pada Rabu (14/5/2025), seyogianya ada beberapa saksi yang menjalani klarifikasi atas perkara tersebut.

Baca juga: Jokowi Temui Kasmudjo, Roy Suryo: Kasihan Sudah 75 Tahun tapi Diseret-seret

Mereka adalah AS, Rizal Fadilah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan Kurnia Tri Royani.

“(Tapi) saudara AS itu tidak hadir, kedua saudara RF itu hadir. Kemudian saudara MBS itu hadir, KTR ini hadir,” kata dia.

Pada Kamis (15/5/2025), seharusnya ada empat saksi yang menjalani klarifikasi atas perkara tersebut.

Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma.

“Kemudian untuk hari ini hari Kamis, 15 Mei 2025, ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi yaitu saksi saudara RS hadir, kemudian saksi TT ini hadir ya,” ujar dia.

Hanya saja, Rismon Hasiholan Sianipar dan Eggi Sudjana tidak menghadiri undangan klarifikasi.

Baca juga: Kronologi Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menekankan, terlapor dalam perkara ini masih penyelidikan.

“Tapi dalam peristiwa itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban dan peristiwa inilah yang dilakukan proses pendalaman saat ini,” ucap dia.

Sejauh ini, tim penyelidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengantongi barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X.

“Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisasi dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.


KUBET

KUBET

KUBET

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *