
JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi protes di depan rumah pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2025).
Mereka menuntut kejelasan mengenai uang yang telah disetorkan ke koperasi.
Para anggota koperasi tersebut datang dengan membawa spanduk dan sempat menggedor pintu depan rumah, namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satu pun perwakilan dari koperasi yang menemui mereka.
Widi, seorang anggota koperasi asal Wonosobo, Jawa Tengah, menyatakan kekecewaannya.
Ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 400 juta ke koperasi dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Diduga Tertipu Investasi, Nasabah Koperasi BLN Rugi Rp 537 Juta
“Modal saya sebesar Rp 400 juta yang telah disetor sejak 2023 belum ada kepastian. Jangankan keuntungan, modal saja tidak jelas nasibnya. Karena itu kami minta kepastian dengan datang ke rumah ini,” ujarnya.
Widi menjelaskan bahwa ia dijanjikan penyertaan modal yang disetorkan akan kembali dalam waktu satu tahun, di mana tahun berikutnya akan menjadi keuntungan.
Namun, sejak Maret 2025, program Si Pintar mengalami kebuntuan.
“Kemudian program dialihkan ke Si Jangkung. Namun saya tidak percaya dengan pengalihan atau konversi tersebut, sehingga ingin menarik dana yang telah disetor dan keluar dari BLN,” tambahnya.
Baca juga: Korban Koperasi BLN di Solo Bertambah, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar
Ia juga mencatat bahwa terdapat 60 anggota BLN asal Wonosobo yang telah menyetor dana total mencapai Rp 5 miliar.
“Ada yang tidak beres dengan peralihan program tersebut sehingga kami memilih dana yang disetor, kami membutuhkan kepastian,” ungkap Widi.
Di sisi lain, kuasa hukum Koperasi BLN, Muhammad Sofyan, menyatakan bahwa pengurus Koperasi BLN tetap berkomitmen untuk mengembalikan penyertaan modal para nasabah yang terlibat dalam program Si Pintar.
“Pengembalian akan dilakukan dengan skema recovery atau pemulihan digital oleh Koperasi BLN,” jelasnya.
Baca juga: Dituding Menipu sampai Miliaran Rupiah, Koperasi BLN Beri Klarifikasi
Sofyan menambahkan bahwa skema recovery tersebut akan dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Untuk waktunya nanti setelah beberapa instrumen atau syarat dipenuhi, seperti hasil audit dari tim independen dan appraisal dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tim recovery digital akan bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan simulasi terkait skema pengembalian modal dari para nasabah.