
BEKASI, KOMPAS.com – Polres Metro Bekasi membongkar praktik licik pemalsuan air mineral galon bermerek terkenal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial SST nekat mengisi galon kosong dengan air tanah, lalu menutup dan menyegel galon palsu itu dengan tutup merek asli, menipu konsumen dengan rapi.
“Dari hasil penyelidikan, terungkap pemalsuan isi galon itu dengan air tanah. Dan kami menangkap satu tersangka berinisial SST (40),” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polres Karawang, Jumat (23/5/2025), dikutip dari Warta Kota.
Baca juga: Pegawai yang Bekingi Judol Disebut Hidup Mewah, Budi Arie: Setiap Bulan Gonta-ganti Mobil
Pelaku menjalankan aksinya di sebuah depot air isi ulang di Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi.
Informasi awal datang dari masyarakat yang curiga dengan kualitas air yang dijual di lokasi tersebut.
“Pelaku mengisi galon kosong dengan air tanah yang diambil dari sumur tanpa izin,” tambah Mustofa.
Ia menjelaskan, pelaku membuat seolah-olah produk tersebut asli dengan menyegel galon menggunakan tutup dan label merek yang dibeli secara online.
“Tutup dan label merek itu pelaku beli dari online. Itu rongsokan bekas yang dia solder ulang supaya terlihat baru,” katanya.
Galon palsu tersebut dijual dengan harga Rp 15.000, jauh lebih murah dibanding harga resmi sekitar Rp 20.000.
Baca juga: Jejak Emas Bandara di Kemayoran
Dalam sehari, pelaku mampu memproduksi hingga 50 galon untuk diedarkan ke sejumlah warung di wilayah Bekasi.
Mustofa juga mengungkapkan, tersangka SST telah menjalankan praktik pemalsuan ini selama dua tahun terakhir dan mempekerjakan dua orang karyawan untuk membantu produksi.
“Selama dua tahun, tersangka meraup omzet sekitar Rp 70 juta,” ujarnya.
Atas perbuatannya, SST dijerat Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Pasal 140 jo Pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Pangan.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 4 miliar,” tegas Mustofa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.