KUBET – Ada Demo Ojol Besok, Gojek Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal

Ilustrasi logo Gojek.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Gojek memastikan operasional layanan tetap berjalan normal meski ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar demo pada Selasa (20/5/2025) besok.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, mengatakan perusahaan menghormati hak mitra driver untuk menyuarakan aspirasi mereka. Namun, Gojek juga mendukung mitra yang tetap memilih beroperasi.

“Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya. Di saat yang sama, kami juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa,” ujar Ade Mulya saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).

Baca juga: Ada Demo Ojol 20 Mei 2025, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Ade menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik mitra driver maupun pelanggan.

Gojek juga mengimbau para mitra driver agar menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi formal yang telah disediakan.

“Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif. Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra,” kata dia.

Unjuk rasa bertajuk Aksi 205 yang digelar oleh pengemudi ojek online pada 20 Mei 2025 diperkirakan akan melibatkan ribuan driver dari berbagai kota di Indonesia.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan pengurangan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen serta keberatan atas biaya jasa aplikasi.

Baca juga: Menhub soal Demo Ojol: Saya Menghargai…

Namun, Ade menyatakan bahwa pengurangan komisi menjadi 10 persen bukanlah solusi bagi Gojek.

Ia menjelaskan bahwa komisi sebesar 20 persen digunakan untuk berbagai keperluan guna mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra driver.

“Komisi atau biaya layanan yang diambil dari tarif atau biaya perjalanan sebesar 20 persen digunakan untuk membiayai berbagai upaya untuk memastikan keberlangsungan tingkat order dan peluang pendapatan Mitra Driver,” lanjut Ade.

Selain komisi dan biaya aplikasi, para pengemudi ojol juga mempermasalahkan status kemitraan mereka.

Mereka menilai pemerintah kurang melindungi pengemudi sebagai bagian dari ekosistem transportasi digital.

Menanggapi hal ini, Ade menekankan bahwa mitra driver secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan sebagai mitra kerja, bukan karyawan.

Baca juga: Demo Ojol 20 Mei 2025 di Mana?

Model kemitraan tersebut, menurut Ade, menawarkan fleksibilitas yang diinginkan mayoritas mitra dalam mengatur waktu kerja dan mengembangkan usaha secara mandiri.


KUBET

KUBET

KUBET

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *